Polisi yang Tewaskan George Floyd Ajukan Banding terhadap Putusan
By Nad
nusakini.com - Internasional - Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, telah mengajukan niatan banding kepada pengadilan banding Minnesota untuk keputusan yang dijatuhkan padanya mengenai pembunuhan George Floyd, seorang pria berkulit putih tanpa senjata yang kematiannya pada bulan Mei 2020 lalu menimbulkan demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru Amerika Serikat.
Seorang juri menyatakan Chauvin, yang berkulih putih, bersalah pada bulan April atas pembunuhan tingkat dua, tingkat tiga, dan pembunuhan tidak sengaja tingkat dua atas kematian Floyd.
Putusan ini dianggap sebagai peningkatan dalam ketidakadilan bagi warga kulit hitam yang senantiasa selalu dilanggar hak hidupnya oleh polisi di Amerika Serikat.
Video yang menunjukkan Chauvin menekan leher Floyd yang sudah diborgol menggunakan lututnya selama lebih dari delapan menit, menimbulkan amarah besar. Chauvin kemudian dijatuhkan hukuman 22 setengah tahun penjara pada bulan Juni.
Dalam sebuah dokumen yang diajukan pada hari Kamis (23/9), Chauvin membahas 14 masalah dalam proses penuntutannya, termasuk pengadilan yang menolak permintaannya untuk berpindah tempat persidangan, yang ia percaya akan mendukung permintaannya untuk mengajukan banding.
Chauvin mengatakan dalam pendapatnya bahwa hakim menyalahgunakan kebijaksanaannya ketika dia menolak permintaan untuk mengasingkan juri selama persidangan, menolaknya persidangan baru karena apa yang dia gambarkan sebagai kesalahan juri dan tidak mengizinkannya untuk membela diri apa yang dia katakan jelas-jelas bias dari juri.
Chauvin juga mencantumkan dugaan masalah dengan persidangan itu sendiri, termasuk penambahan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan kegagalan pengadilan untuk membuat catatan resmi tentang banyak bilah samping selama persidangan.
Secara terpisah, Chauvin mengajukan mosi untuk menunda proses banding sampai Mahkamah Agung Minnesota meninjau keputusan sebelumnya yang menolak untuk memberikannya pembela umum untuk mewakilinya dalam bandingnya.
Chauvin mengaku tidak memiliki kuasa hukum dalam proses banding.
Ia mengatakan tidak memiliki penghasilan selain upah dari penjara, ia juga menambahkan bahwa kasusnya selama ini dibayar oleh Asosiasi Petugas Perdamaian dan Polisi Minneapolis tetapi mereka berhenti membayar untuk perwakilan hukumnya setelah putusan dijatuhkan kepadanya.